Rabu, 27 Juni 2012

Manusia dan Keadilan

Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. 

Hal ini dikarenakan oleh adanya keterikatan yang terjadi secara alamiah, sehingga seluruh mahluk harus berlaku adil kepada yang lainnya. Sebagai salah satu jalan mempertahankan keseimbangan yang alami tersebut. Keadilan yang ada dilingkungan masyarakat saya, saya rasa saya dapat merasakan keadilan tersebut dalam lingkup yang lebih kecil. Yaitu keadilan di dalam rumah saya sendiri, keadilan orang tua saya terhadap saya dan adik-adik saya.

Keadilan daalam pembagian suatu kasih sayang, suatu barang atau sesuatu yang memang harus diberikan kepada kedua adik saya. Semua anak orang tua saya mendapatkan keadilan yang sama rata menurut saya. Kasih sayang, dari saya kecil mamah dan papah saya tidak pernah memilih dalam arti membagi rata dalam menyayangi kami. Itu menurut saya karena apa yang adik saya alami pasti sebelumnya pernah saya alami. Seperti dibelikan mainan baru ketika itu, dibelikan baju baru ketika lebaran akan tiba, dibelikan makanan-makanan yang kami sukai. Tidak hanya itu dan tidak peduli anak mana yang lebih dekat dengan mereka , mereka tetap memberikan pendidikan yang layak kepada kami, itu merupakan suatu keadilan yang nyata. Bahwa mamah dan papah saya tidak pernah membeda-bedakan anaknya yang satu dengan yang lainnya. Walaupun saya yang paling besar, saya merasa tidak pernah diistimewakan, dan saya melihat adik saya yang kecil pun diperlakukan seperti anak kecil pada umumnya. Kasih sayang yang mereka berikan merupakan keadilan yang memang terasa bagi kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar