Harapan, cita – cita semua itu hampir sama. Namun berbeda pengertian.
Dalam Ilmu Budaya Dasar mengatakan harapan mengandung pengertian tidak
terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang.
Kita tahu bahwa harapan adalah sesuatu yang perlu kita capai meskipun
tidak terlalu di utamakan (tidak terlalu muluk), namun pada hakekatnya
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti
manusia itu mati dalam hidup. Begitu juga dengan cita – cita, setiap
manusia pasti memiliki cita – cita sejak ia kecil, cita – cita merupakan
sebuah harapan dimasa depan (belum terwujud).
Perlu kita ketahui bahwasanya manusia itu terlahir sebagai makhluk
sosial, maka manusia tidak dapat yang namanya hidup sendiri, perlu
interksi sosial dan saling membutuhkan satu sama lain. Seperti contoh
didalam suatu keluarga, saat anak mulai beranjak dewasa dalam buku Ilmu
Sosial Dasar mengatakan Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam
pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan
hidup. Yaitu Setiap lahir ke dunia manusia langsung disambut dalam suatu
pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat
lainnya.
Harapan, kata ini mengandung makna yang sama dengan kebutuhan manusia.
Yang mana setiap manusia ingin sesuatu yang diinginkannya, dalam buku
Ilmu Sosial Dasar menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu terdiri atas :
1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita
Dalam pengertiannya memiliki arti yang sangat luas dalam kaitannya
dengan harapan setiap jiwa manusia, untuk kelangsungan hidup itu sendiri
memiliki arti bahwa dimana Setiap makhluk hidup selalu berusaha untuk
mempertahankan kehidupannya, maksudnya manusia harus dapat bertahan
hidup dalam paradigma kehidupan.
Setiap manusia juga perlu merasakan keamanan, dimana itu merupakan suatu
kebutuhan dalam menjalankan kehidupannya. Tanpa adanya rasa aman
mungkin manusia tidak dapat mempertahankan kehidupannya. Rasa aman itu
sendiri adalah hak dari seseorang untuk bisa merasakan sesuatu yang
tentram, dimana pemerintah dalam hal ini ikut serta. Seperti contoh
untuk kasus saat saat ini dimana kasus pemerkosaan diatas angkot marak
terjadi, itu semua dampak dari kurang rasa amannya bagi kaum wanita
untuk dapat menjalankan kehidupannya, untuk itulah pemerintah ikut serta
dalam pengambilan peran untuk dapat menciptakan rasa aman.
Hak dicintai dan mencintai juga merupakan sebuah kewajiban dimana
seorang manusia perlu memiliki rasa saling mencintai dan dicintai.
Karena dengan itu semua akan dapat terwujudnya rasa aman dan rasa saling
menjaga tentunya. Itu semua merupakan kebutuhan manusia yang setiap
individu harapakan.
Kata diakui lingkungan mengingatkan Saya pada sebuah tokoh kartu Naruto
karya Masashi Kishimoto, dimana sebuah anak yang dijauhi oleh penduduk
desa, karena anak itu merupakan jelmaan siluman rubah. Kita sadar bahwa
disini menjelaskan bahwa setiap seseorang yang memiliki kekurangan perlu
kita akui keberadaannya, kekurangan bukan merupakan jembatan pemisah
bagi setiap kehidupan didunia. Adanya komunitas bagi penyandang cacat,
itu juga merupakan yang perlu kita akui keberadaannya. Dengan kita
mengakui keberadaan setiap manusialah kita dapat memiliki rasa dicintai
dan mencintai.
Semuanya adalah perwujud-an suatu cita – cita manusia, dimana semua itu
adalah sebuah harapan manusia didunia ini. Andai itu semua terjalin
mungkin tidak ada yang namanya Perang Nuklir, Kerusuhan, Tawuran,
Pemerkosaan, Pembunuhan, dan Korupsi. Namun setiap individulah yang
harus bisa mensikapi itu semua, karena dari diri kita sendiri maka akan
berpengaruh ke keluarga, kemudian teman-teman terdekat, kelompok
masyarakat, Negara, dan Dunia.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/manusia-dan-harapan-13/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar