1. Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika dalam perkembangannya sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana
menjalani kehipan melalui rangkaian tindakan sehari – hari, etika dapat
diterapkan dalam segala aspek atau segi kehidupan. Menurut
para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan diantara sesamanya dan menegaskan mana yang baik dan buruk.
Dalam
ber-profesi dibutuhkan suatu etika yang unik, maksudnya ialah beda profesi maka
beda etika. Disini saya akan membahas mengenai etika dalam profesi di bidang
tekhnologi sistem informasi, sebagai contoh saya akan membahas etika seorang
programmer dan seperti apa etika yang harus dimiliki oleh seorang programmer,
berikut penjelasannya :
·
Programmer tidak boleh menyalah gunakan jabatan, terkadang
ini juga mengganggu di dalam perusahaan, dengan alasan seorang programmer jadi
bisa melakukan hal yang seenaknya.
·
Programmer tidak boleh mengaku-ngaku membuat program
sendiri, tetapi source code diambil dari berbagai sumber kecuali menanyakan
ijin kepada pembuat source code tadi.
·
Programmer tidak boleh saling menjatuhkan/mencela code
yang dibuat ke sesama programmer lain, tidak sedikit dari kita secara tidak
langsung berbuat itu, alangkah lebih bagus saling kerja sama untuk menemukan
solusi atau mengembangkan aplikasi yang ada.
·
Jika berbuhungan dengan data perusahaan atau lainnya,
programmer tidak boleh menyebarluaskan data untuk kepentingan pribadi ataupun
individu tertentu. Untuk menjaga privacy/asset seharusnya ini tidak dilupakan.
·
Programmer harus bertanggung dengan apa yang dia buat
dan dikerjakan.
·
Programer harus pandai berkomunikasi dengan client, dikarenakan
sehari-hari berinteraksi dengan mesin, alangkah lebih baik juga dapat berkomunikasi
baik dengan sesama manusia.
·
Programmer boleh membuat program perusak yang
ditanamkan di dalam komputer client atau dimanapun.
·
Menjaga nama baik perusahaan, biasanya digunakan untuk
mematatai individu, atau balas dendam jika seorang programmer itu dikeluarkan
dari perusahaan dan mempunyai niat buruk dengan cara timer bomb.
·
Jujur
2. Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan
atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang
dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini
mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak
dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan
melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak
sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan
di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
3. Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri
khas suatu profesi, yaitu:
·
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
·
Suatu teknik intelektual.
·
Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis.
·
Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
·
Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang
dapat diselenggarakan.
·
Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
·
Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu
kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
·
Pengakuan sebagai profesi.
·
Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
·
Hubungan yang erat dengan profesi lain.
4.
Kode Etik
Profesi
Kode
yaitu tanda-tanda atau simbol – simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau
benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin
suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga
dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik yaitu norma atau
azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku
sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK
KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan
perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode
etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan
untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat
melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh
seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah Sumpah Hipokrates yang
dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.Kode etik bisa dilihat
sebagai produk dari etika terapan, seban dihasilkan berkat penerapan pemikiran
etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi.
Tetapi
setelah kode etik,
ada pemikiran
etis tidak berhenti. Kode etik tidak menggantikan pemikiran etis, tapi
sebaliknya selalu didampingi refleksi etis. Supaya kode etik dapat berfungsi
dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat
oleh profesi sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja
dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain, karena tidak akan
dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu
sendiri. Instansi
dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga
membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi
yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus
menjadi hasil self regulation (pengaturan
diri) dari
profesi.
profesi.
Dengan
membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya
untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan
pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai
dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging
dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan
juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik
dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.
Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada
pelanggar kode etik.
Reference :
http://www.pdii.lipi.go.id/profesionalisme-karyawan-pdii-lipi.html
http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
https://miracleforus.wordpress.com/2013/04/28/etika-seorang-programmer
Reference :
http://www.pdii.lipi.go.id/profesionalisme-karyawan-pdii-lipi.html
http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
https://miracleforus.wordpress.com/2013/04/28/etika-seorang-programmer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar