Selasa, 27 November 2012

Organisasi Siswa Intra Sekolah

1.   Latar Belakang
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

2.   Identifikasi Masalah
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai lembaga kemasyarakatan.

3.   Landasan Teori
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

4.   Pembahasan
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Organisasi, Komunikasi dan Solidaritas antara siswa-siswi adalah hal yang paling penting untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mutu hidup rakyat Indonesia terhadap masa depan. Yang paling tahu kesulitan, kekurangan, dan tantangan di lapangan adalah pelajar Indonesia. Jadi siswa-siswi di Indonesia perlu sangat pro-aktif untuk berkontribusi supaya membentuk pendidikan negara yang paling bermutu.
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
·         berorient asi pada tujuan.
·         memiliki susunan kehidupan kelompok
·         memiliki sejumlah peranan.
·         terkoordinasi dan
·         berkelanjutan dalam waktu tertentu.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
·         Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
·         Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
o   Meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
o   Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
o   Mempertinggi budi pekerti,
o   Memperkuat kepribadian,
o   Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
·         Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
·         Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
·         Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
·         Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
·         Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
·         Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
·         Ketua Umum
·         Wakil Ketua I
·         Wakil Ketua II
·         Sekretaris Umum
·         Sektetaris I
·         Sekretaris II
·         Bendahara
·         Wakil Bendahara
·         Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
·         Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
·         Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
·         Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
·         Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
·         Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
·         Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
·         Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
·         Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
·         Warna coklat
Dapat berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.
·         Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

5.   Kesimpulan dan Saran
5.1. Kesimpulan
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah sebuah wadah untuk pembentukan karakter siswa, yang didalamnya terdapat sebuah ilmu tentang kepemimpinan leadership, demokrasi dan politik. Pengenalan kepemimpinan, demokrasi dan polotik sejak dini dengan tujuan mencetak generasi-generasi muda yang siap membawa bangsa ini melejit jauh kedepan. Menerapkan nilai-nilai luhur yang tedapat di dalam Pancasila dan kearifan lokal. Membentuk kader-kader atau pemimpin-pemimpin yang memiliki keberanian untuk melakukan perubahan kedepan. Peminpin yang mempunyai moral, tanggung jawab, pemimpin yang tegas, tekad dan pandangan kedepan. Guna mencegah tindakan-tindakan yang melenceng dari aturan yang telah ditentukan. Keadaan pemerintah yang semakin rumit dan kompleks akan menggugah kita sebagai generasi muda untuk berbuat sesuatu yang mampu membawa perubahan dimasa yang akan datang. Janganlah terpengaruh terhadap globalisasi yang semakin mengikis nilai-nilai dan budaya di negeri kita.
5.2. Saran
                 Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih        terus belajar,  akan menjadi pemilik masa depan. Itulah kata motivasi yang patut kita telaah lebih dalam lagi, apalagi kita sebagai anak muda yang nantinya memegang kendali dimasa yang akan datang. Mau dibawa kemana bangsa ini kalau bukan kita yang menentukan dari sekarang. Kita belajar kepemimpinan, politik, demokrasi, sebagai bekal kita nanti setelah terjun di masyarakat.