1. Latar Belakang
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan
bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam
garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga
menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
2. Identifikasi Masalah
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini
yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan
perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai lembaga
kemasyarakatan.
3. Landasan Teori
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang
ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis
besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai
lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat
penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui
proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
4. Pembahasan
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS)
adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah
di Indonesia
yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan
dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya
organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh
pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah
tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya
untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Organisasi, Komunikasi dan Solidaritas antara siswa-siswi adalah
hal yang paling penting untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mutu hidup
rakyat Indonesia terhadap masa depan. Yang paling tahu kesulitan, kekurangan,
dan tantangan di lapangan adalah pelajar Indonesia. Jadi siswa-siswi di
Indonesia perlu sangat pro-aktif untuk berkontribusi supaya membentuk
pendidikan negara yang paling bermutu.
Apabila OSIS dipandang
suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa
bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai
sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya
mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya
menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS
sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
·
berorient asi pada tujuan.
·
memiliki susunan kehidupan kelompok
·
memiliki sejumlah peranan.
·
terkoordinasi dan
·
berkelanjutan dalam waktu tertentu.
Berdasarkan surat
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1
Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah,
maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi
sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan
Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai
berikut:
·
Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga
tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
·
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk
menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang
harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
o Meningkatkan ketakwaan
teradap Tuhan yang maha Esa,
o Meningkatkan kecerdasan
dan keterampilan,
o Mempertinggi budi
pekerti,
o Memperkuat kepribadian,
o Mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air.
·
Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan
kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
·
Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus
senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat
digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
·
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah
masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan
pertientangan antara kita sama kita.
Pada dasarnya setiap
OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu
dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri
atas:
·
Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
·
Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
·
Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
·
Ketua Umum
·
Wakil Ketua I
·
Wakil Ketua II
·
Sekretaris Umum
·
Sektetaris I
·
Sekretaris II
·
Bendahara
·
Wakil Bendahara
·
Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai
pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan
tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam
struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Arti bentuk dan warna
lambang OSIS:
·
Bunga bintang sudut lima dan lima
kelopak daun bunga
Generasi muda adalah
bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian
jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima
jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna.
Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu:
abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
·
Buku terbuka
Belajar keras menuntut
ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan
bangsa dan negara.
·
Kunci pas
Kemauan bekerja keras
akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan
pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas
adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan
dari segala kesulitan.
·
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang
lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan
pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan
bertanggung jawab.
·
Biduk
Biduk / perahu, yang
melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional
yang dicita – citakan.
·
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang
dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun
spiritual.
·
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan
pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
·
Warna kuning
Sebagai dasar lambang
yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi
kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk
kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata
kepada tanah air, bangsa dan negara.
·
Warna coklat
Dapat
berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.
·
Warna merah putih
Warna kebangsaan
Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
5. Kesimpulan dan Saran
5.1. Kesimpulan
Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) adalah sebuah wadah untuk pembentukan karakter siswa, yang
didalamnya terdapat sebuah ilmu tentang kepemimpinan leadership,
demokrasi dan politik. Pengenalan kepemimpinan, demokrasi dan polotik sejak
dini dengan tujuan mencetak generasi-generasi muda yang siap membawa bangsa ini
melejit jauh kedepan. Menerapkan nilai-nilai luhur yang tedapat di dalam
Pancasila dan kearifan lokal. Membentuk kader-kader atau pemimpin-pemimpin yang
memiliki keberanian untuk melakukan perubahan kedepan. Peminpin yang mempunyai
moral, tanggung jawab, pemimpin yang tegas, tekad dan pandangan kedepan. Guna
mencegah tindakan-tindakan yang melenceng dari aturan yang telah ditentukan.
Keadaan pemerintah yang semakin rumit dan kompleks akan menggugah kita sebagai
generasi muda untuk berbuat sesuatu yang mampu membawa perubahan dimasa yang
akan datang. Janganlah terpengaruh terhadap globalisasi yang semakin mengikis
nilai-nilai dan budaya di negeri kita.
5.2. Saran
Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi
pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik
masa depan. Itulah kata motivasi yang patut kita telaah lebih dalam lagi,
apalagi kita sebagai anak muda yang nantinya memegang kendali dimasa yang akan
datang. Mau dibawa kemana bangsa ini kalau bukan kita yang menentukan dari
sekarang. Kita belajar kepemimpinan, politik, demokrasi, sebagai bekal kita
nanti setelah terjun di masyarakat.